Proyek Pelebaran Jalan Senilai Rp. 15 Miliar Terkendala Pembebasan Lahan

TIGARAKSA-Proyek pelebaran Jalan Kedaton Pasar Kemis dan Cibadak Tigaraksa senilai Rp. 15 miliar terkendala pembebasan lahan. Akibatnya, proyek pelebaran jalan tersebut mundur dari jadwal yang sudah direncanakan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Slamet Budh, Jum’at (30/10).

“Masalahnya terkait pembebasan lahan. Jadi diharapkan dana yang sudah di anggarkan dapat segera digunakan sebagaimana mestinya. Proyek akan segera dimulai apabila lahannya sudah kita bebaskan. Namun, saat ini kita terkendala warga yang terkena pembebasan lahan pelebaran jalan minta harganya naik terus,” jelasnya.

Ia mengatakan, langkah tersebut adalah sebagai salah satu solusi, agar dana anggaran pelebaran jalan yang sudah disiapkan dapat terserap.”Apabila harga tanah naik terus pemerintah akan mengambil langkah musyawarah untuk mufakat,” ujarnya. Anggaran proyek pelebaran jalan tersebut kata Slamet Budhi, telah disiapkan, dengan rincian, untuk fisik sebesar Rp. 5 miliar dan pembebasan lahan Rp. 10 miliar.

Anggaran tersebut kata dia harus digunakan dengan maksimal. Slamet Budhi berharap agar masyarakat berpartisipasi dengan merelakan sebagian tanah yang berada di pinggir jalan. “Pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena proyek. Besarnya ganti rugi melalui musyawarah mufakat,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *