Kajari: Profesionalisme Wartawan harus Terus Ditingkatkan

TIGARAKSA-Pasca reformasi semua lini kehidupan banyak yang kebablasan, termasuk dunia kewartawanan. Untuk itu, para wartawan harus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Firdaus saat menerima pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang di ruang kerjannya, Rabu (4/11).

Menurut Firdaus yang didampingi Kasi Intel Hadiyanto, Kasi Pidsus Faisol, Kasi Pidum Rustandi, dan Kasi Datun Supardi, setelah reformasi, dunia kewartawanan memiliki citra yang kurang baik. “Karena itu harus ada lembaga yang mau mengembalikan citra wartawan Indonesia. Hal ini menjadi salah satu tugas PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua yang ada di Indonesia,” kata Firdaus.

Masih menurut mantan Aswas Kejati Papua, pihaknya merasa gembira atas audiensi PWI Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Tigaraksa. Firdaus juga mendukung kegiatan PWI Kabupaten Tangerang untuk mensosialisasi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang dan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar pada 25-26 November ini.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sahatma Refindo menjelaskan, dasar hukum dari SKW adalah Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan – DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW). “Standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.

Artinya wartawan Indonesia harus memenuhi SKW yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia kalau ingin terus berprofesi sebagai wartawan,” jelasnya. Insya Allah kata Sahatma lagi seraya melanjutkan, dengan sosialisasi SKW diharapkan akan timbul kesadaran wartawan untuk mengikuti UKW sesuai jenjang jabatan yang diembannya dari perusahaan persnya.

Ke depan kalau wartawan Kabupaten Tangerang semuannya sudah memenuhi SKW maka peluang oknum mengaku wartawan dan mencoreng nama baik wartawan akan semakin dapat ditekan keberadaannya. “Dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk mitra kerja, perusahaan pers dan wartawan itu sendiri untuk dapat memperbaiki kualitas dan kinerja wartawan profesional yang sehat dan bertanggung jawab. Dukungan mitra kerja seperti Kejaksaan Tigaraksa sangat membesarkan hati kami,” tegasnya. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *