Polresta Tangerang akan Razia Knalpot Bising

TIGARAKSA-Polresta Tangerang akan menindak tegas para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising. Bahkan petugas kepolisian akan langsung menyita motor yang menggunakan knalpot bising.

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Tangerang, AKP Eko Bagus Riyadi menyikapi maraknya pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising. “Kami akan tindak tegas dengan melakukan penyitaan. Penggunaan knalpot bising sangat mengganggu,” kata AKP Eko Bagus Riyadi.

Selain itu kata Eko, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalulintas, baik roda dua maupun roda empat. “Semua pelanggar lalulintas akan kami tindak tegas. Semuanya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Ia meminta kepada para pengendara untuk selalu menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm, dan kelangkapan surat kendaraan lainnya seperti STNK dan SIM.

“Tindakan tegas ini tentunya diharapkan dapat menciptakan ketertiban, keamanana dan kenyamanan dalam berkendara khususnya di wilayah Polresta Tangerang. Selamat, tertib berlalu lintas dan sampai tujuan, adalah harapan kita bersama,” katanya. Upaya ini tambah Eko diharapkan mampu meminimalisir angka kecelakaan lalulintas. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *