Jelang Tahun Baru, Polisi akan Razia Motor Knalpot Brong

TIGARAKSA-Jelang akhir tahun dan guna mengamankan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Polresta Tangerang akan melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara keras yang tidak sesuai standar atau biasa disebut knalpot brong.

Razia itu dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. “Razia knalpot brong juga untuk menghindari terjadinya gesekkan di masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi seperti itu,” kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif, Jumat (22/12/2017).

Kapolres mengatakan, penggunaan knalpot brong rentan menimbulkan ketersinggungan. Dikatakan Kapolres, ketersinggungan itu bisa berujung perkelahian, penganiayaan, atau bahkan tawuran. “Bahwa dalam menggunakan kendaraan, kita juga harus memperhatikan kepentingan umum dan kenyamanan orang lain,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, akan menyita knalpot brong yang terjaring razia dan akan menghancurkan knalpot brong itu. Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tilang dan unit kendaraan akan dikandangkan di Mapolresta Tangerang.

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, patuhi segala peraturan lalu lintas, dan jaga etika ketika berkendara di jalan raya,” tandas Kapolres. (anw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *