Kabupaten Tangerang Pasok 16% Air Bersih untuk Jakarta

JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan air bersih dan air minum di wilayah Jakarta. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Balai Kota DKI Jakarta,  Selasa, (13/2/2018).

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyumbang 16 persen persediaan air untuk wilayah Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, permasalahan air bersih dan air layak minum terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terpenuhi, khususnya Masyarakat Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. “Kami menyerahkan kepada PDAM Tirta Kerta Raharja dan PAM Jaya sebagai pelaksananya untuk menjawab kebutuhan air bersih kepada Pemprov DKI, utamanya DKI bagian Selatan dan Barat.

Diharapkan dengan kerja sama ini kebutuhan air bisa terpenuhi walau untuk sebagian kecil dan banyak lagi yang perlu dilakukan dalam rangka pemenuhan air bersih, baik Jakarta dan  Tangerang,” imbuhnya. Gubernur Anies mengatakan, Kabupaten Tangerang telah mensuplai air bersih ke daerah Jakarta  sejak lama.

Menurutnya, wilayah Tangerang telah memberikan dampak yang signifikan dalam menyediakan air bersih di Jakarta selama ini. “Ini perpanjangan 20 tahun yang akan datang. Kebutuhan air itu berkelanjutan kepada semua yang terlihat dalam implementasi hari ini,” tandasnya. (anw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *