Utama  

Kholid Ismail Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2020

TIGARAKSA-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin Rapat Paripurna tentang Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, Senin (24/8/2020)

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020.

 

Zaki mengatakan, penyusunan KUPA dan PPAS tahun 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

 

Sebagaimana dimaklumi kata Zaki, dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocussing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang  Kholid Ismail mengatakan, setelah Bupati menyampaikan pidato pengantar, DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait akan segera membahas dan menggelar rapat-rapat lanjutan untuk membahas hal tersebut.

 

“Semoga semua ini berjalan dengan lancar dan  bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang lagi,” harapnya. (asn)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *