Soal Situ dan Tol Serpong-Balaraja, Wakil Bupati Curhat ke DPD

TANGERANG-Wakil Bupati Tangerang Hermansyah mempertanyakan realisasi pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja yang sudah lama direncanakan. Proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan tersebut hingga saat ini nasibnya tidak jelas.

Selain itu Hermansyah juga mempertanyakan kewenanggan pengelolaan Situ di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Hermansyah saat Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah dengan anggota DPD RI Provinsi Banten di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (29/9/2015).

“Soal jalan tol, saya mendengar informasi bahwa pembuatan jalan tol Serpong-Balaraja sejak tahun 2006. Bahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah membuat MoU terkait pelaksanaannya. Namun sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya. Apa sih permasalahanya sehingga jalan belum bisa direalisasikan,” ungkap Hermansyah.

Terkait kewenangan pengelolaan Situ atau danau yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, ia meminta agar diserahkan ke pemerintah daerah. Karena saat ini kata Hremansyah banyak Situ yang tidak berfungsi dengan baik. Padahal Situ saat ini sangat dibutuhkan dalam mengatasi kekeringan dan air bersih.

“Kami minta tentang kewenangan dalam memelihara Situ atau jalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Banyak Situ yang ada di Kabupaten Tangerang tidak layak untuk jadi manfaat bagi masyarakat yang sekarang terjadi kemarau kekeringan. Musim hujan kebanjiran, karena Situ itu tidak berfungsi dengan baik,” katanya.

Menurut Hermansyah, kewenangan atau kebijakan pengelolaan bila diserahkan ke pemerintah daerah akan dikelola dengan baik. Situ kata dia bisa digunakan sebagai tempat rekreasi, dan cadangan air bersih yang bisa digunakan oleh masyarakat ketika musim kemarau tiba. (fab)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *