TIGARAKSA-Puluhan warga Kampung Matagara, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Tangerang, menuntut PT Damai Abadi ditindak tegas, Kamis (3/12/2015).
Menurut warga, pabrik peleburan alumunium tersebut diduga belum memiliki izin. Selain itu, keberadaan pabrik tersebut disinyalir menjadi penyebab kesulitan air bagi warga Desa Pematang.
Warga meminta Pemkab Tangerang menindak tegas, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Damai Abadi.
Pabrik tersebut sudah beroperasi dalam kurun waktu satu tahun dan diduga tidak berizin.
Nengsih, salah satu warga mengatakan, warga meminta agar Pemkab Tangerang turun tangan agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. “Kalau memang terbukti tidak berizin, ya ditutup saja,” katanya.
Ia menambahkan, pabrik tersebut juga tidak mempunyai mempunyai cerobong asap dan pembuangan limbah. “Apalagi saat pembakaran, asapnya akan mencemari udara,” katanya. Ia juga mensinyalir ada empat titik
pengeboran air bersih kedalaman sekitar 250 meter, yang mengakibatkan warga sekitar kesulitan mendapatkan air bersih. “Kita ini cuma dijanjikan, akan tetapi sampai detik ini belum terelesasi dan perusahaan itu kenyataannya masih beroperasi,” ujarnya. (ben)