TIGARAKSA-Kejaksaan Negeri Tigaraksa berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp 5,3 miliar. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Firdaus, usai membagikan stiker dan buku anti korupsi kepada pengendara di Jalan Raya Puspemkab Tangerang, Kamis (10/12/2015). Kegiatan tersebut sebagai rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia.
“Jumlah tersebut selama tahun 2015 saja. Dan korupsi ini merupakan kejahatan yang sangat merugikan keuangan negara. Untuk itu kita harus sama-sama melawan korupsi,” tegasnya. Firdaus menambahkan, dalam pemberantasan korupsi diperlukan sinergitas dengan semua stakeholder penggiat anti korupsi, masyarakat, media dan pihak-pihak lain.
Dalam membangun sinergi tersebut kata dia, harus dihindari sikap arogansi dan egosentris kelembagaan. “Sinergi dan harmonisasi antar aparat penegak hukum harus terus dijalin untuk melawan kejahatan korupsi,” tandasnya. Diakui Firdaus, angka kejahatan korupsi memang masih tinggi.
Untuk meminimalisasi hal tersebut kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis. Antara lain, upaya preventif atau pencegahan sejak dini. Disinggung seputar peringatan hari anti korupsi sedunia, Firdaus mengatakan, dirinya berharap agar masyarakat juga memahami akan bahaya korupsi.
Untuk itu kata Firdaus, Kejari Tigaraksa melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara membagi-bagikan stiker dan buku anti korupsi. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin mengetahui bahaya korupsi. Dan ke depan kita harapkan kejahatan korupsi ini dapat diminimalisasi,” imbuhnya.
Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa, Faisol menambahkan, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan dari hasil korupsi pada tahun 2014 mencapai Rp 5,8 miliar. (asn)