PAGEDANGAN-Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Banten menjadi perhatian sejumlah kalangan. Hal ini juga menjadi concern calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten nomor urut 2 dari Partai Perindo daerah pemilihan (Dapil) Banten 3 Kabupaten Tangerang A, Widaningsih, S.pd.
Dapil Banten 3 Kabupaten Tangerang A meliputi; Kecamatan Balaraja, Jayanti, Cisoka, Solear, Tigaraksa, Jambe, Cikupa, Panongan, Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan dan Cisauk.Wanita yang sarat pengalaman organisasi ini mengatakan, saat ini pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Banten masih membutuhkan perhatian yang serius.
“Partisipasi sekaligus pemberdayaan kaum perempuan dalam segala sektor harus ditingkatkan. Tentunya hal ini memerlukan regulasi yang komprehensif agar pelaksanaannya di lapangan efektif,” kata Widaningsih. Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Pagedangan ini menambahkan, jika terpilih dan diberikan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Banten, dirinya akan memperjuangkan regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selain kedua isu tersebut, menurut Widaningsih, kesejahteraan guru honorer, peningkatan ekonomi keluarga, dan sarana prasarana Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah juga menjadi perhatiannya.
“Soal guru honorer misalnya. Selama ini kesejahteraannya masih jauh panggang dari api. Saya tahu betul kondisinya di lapangan. Karena latar belakang saya juga adalah guru,” papar wanita yang aktif di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPD KNPI Kabupaten Tangerang periode 2015-2018 ini.
Sedangkan terkait dengan sarana dan prasarana untuk Madrasah kata Widaningsih, pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian serius sama halnya dengan sekolah umum.
“Sarana dan prasaran harus menjadi perhatian kita bersama. Baik madrasah negeri maupun madrasah swasta,” pungkasnya. . Dengan tekad dan semangat yang kuat, Widaningsih mengaku optimis mampu mewujudkan harapan para pemilihnya. (nhd)