KPU Kabupaten Tangerang Resmikan Rumah Pintar Pemilu ‘Aria Wangsakara’

TIGARAKSA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP), Rabu (18/12/2019). Keberadaan Rumah Pintar Pemilu diharapkan dapat  mengedukasi masyarakat akan pentingnya Pemilu dan berdemokasi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, Rumah Pintar Pemilu merupakan suatu konsep pendidikan memilih yang diselenggarakan dengan  pemanfaatan ruangan yang bertujuan untuk melakukan seluruh program aktivitas pendidikan pada masyarakat

Rumah Pintar Pemilu juga memiliki fungsi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pengetahuan dan wawasan tentang nilai-nilai demokrasi serta kepemiluan. “Melalui Rumah Pintar Pemilu ini saya berharap generasi bangsa dapat menjadi generasi  pemilih cerdas,” kata Ali Zaenal.

Ia menambahkan, di KPU Kabupaten Tangerang sendiri  sebenarnya rumah pintar Pemilu sudah ada,  hanya eksistensinya belum optimal pasca pemilu 2019. “Kami mulai mengembangkan kambali RPP yang sudah ada dengan konsep yang lebih kekinian yaitu dalam bentuk digital.

RPP KPU Kabupaten Tangerang ini kami namai dengan RPP  “Aria Wangsakara”. Kami mengambil nama tersebut karena Aria Wangsakara adalah  salah satu pejuang dan pahlawan Tangerang,” terang Ali Zaenal.

Di RPP  ini tersedia ruang simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), disamping beberapa layar digital yang menyediakan informasi kepemiluan,  juga ruang pojok baca.

Selanjutnya, tersedia juga ruang audio visual. Pengunjung dapat menyimak informasi kepemiluan dalam bentuk video digital layaknya menonton film di mini studio.

“Selain berisi informasi soal pemilu, juga tersedia informasi terkait Pilkada Kabupaten Tangerang maupun Pilkada Banten. Kami harapkan RPP ini benar-benar menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait kepemiluan,” pungkas Ali. (anw)

D



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *