TANGERANG-Anggota Komisi 3 DPR RI Rano Alfath meminta Kapolda Banten untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Lebak. Pertambangan emas ilegal di wilayah Banten itu ditengarai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
“Sikat habis pelaku penambang emas ilegal. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Senin (13/1/2020). Politisi muda Banten ini meminta agar Kapolda Banten untuk mengusut para pihak yang terlibat dalam penambangan liar.
“Kalau sampai ada oknum aparat atau pemerintah yang menjadi beking penambangan liar, harus ditindak tegas sesuai intruksi Presiden,” tegasnya. Rano juga meminta Kapolda Banten tidak ragu untuk bertindak tegas terhadap para pelau penambang ilegal.
“Agar praktik seperti ini tidak terulang dikemudian hari diperlukan kerja sama semua pihak. Saya meminta kepada Gubernur Banten untuk berani mengevaluasi perizinan perusahaan pertambangan yang diduga menjadi penyebab banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah Banten,” pungkasnya. (anw)