TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2020 untuk Peraikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke Depan, Senin (5/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin membacakan 22 rekomendasi. Menurut Astayudin, rekomendasi itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang
“Terdapat 22 Rekomendasi dari DPRD kabupaten Tangerang untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kataya.
Ia melanjutkan, 22 rekomendasi itu ditujukan mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, hingga penyelenggaraan umum.
“Kami berharap ini tidak sebatas seremonial saja akan tetapi betul-betul sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 19 Ayat (6) yang menyatakan bahwa rekomendasi ditindaklanjuti oleh Bupati,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
“ini terlihat dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2020 untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2020 diserahkan oleh Ketua DPRD Kab Tangerang Kholid Ismail kepada Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. (asn)