DPRD Gelar Paripurna Rancangan APBD Perubahan 2024 dan Nota Keuangan Tahun 2025

KABUPATEN TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Pj Bupati Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Rancangan Perda Tentang APBD Tahun 2025, Rabu (11/9/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud itu, dihadiri anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerinda, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan Nasdem.

Dalam tanggapannya, Muhamad Amud memaparkan ada dua poin yang disampaikan Pj Bupati Tangerang dalam rapat paripurna. Pertama penyampaian rancangan APBD Perubahan Tahun 2024.

“Sesuai mekanisme dan surat dari Kemendagri Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 harus segera dibahas dan ditetapkan. Pembahasan akan dimulai pekan depan,” ujar Amud.

Poin selanjutnya, kata Amud, Pj Bupati Tangerang menyampaian nota keuangan Rancangan APBD 2025. Menurut Amud, RAPBD 2025 menjadi prioritas dewan untuk segera dilakukan pembahasan.

“Itu arahan dari Kementrian dalam negeri, nota keuangan RAPBD 2025 harus segera disampaikan kepada DPRD,” tandasnya

Sementara, Pj Bupati Tangerang Andi Ony menjelaskan, terjadi kenaikkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp394,17 Miliar dari sebelumnya Rp7,39 Triliun menjadi Rp7,78 triliun.

Demikian juga untuk belanja daerah, menurut Andi, terjadi kenaikkan sebesar Rp1,10 triliun dari sebelumnya Rp7,67 triliun menjadi Rp8,78 triliun.

Sedangkan untuk RAPBD 2025 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,52 Triliun atau naik sebesar Rp137 Miliar dari total pendapatan sebelumnya.

Kemudian dari sisi belanja daerah, ditargetkan sebesar Rp7,89 trilun atau naik sebesar Rp219,24 miliar dari APBD 2024.

“Kami sudah memyampaikan kepada DPRD dan selanjutnya menunggu pendapat umum fraksi-fraksi,” ujar Andi Ony. (nhd)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *