APDESI Siap Buka Ruang Dialog dengan Said Didu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, Ketua Umum DPP APDESI H. Surta Wijaya, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Tokoh pemuda Pantura Munawar Huda saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

KABUPATEN TANGERANG – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang H Maskota, siap membuka dialog dengan Sekretaris Kementerian BUMN periode  2005-2010, Said Didu. Jika nanti dialog tersebut berbuah positif demi kemajuan masyarakat Kabupaten Tangerang, Maskota menegaskan siap mencabut laporannya ke polisi.

Kesiapan untuk melakukan mediasi itu disampaikan  Maskota dalam jumpa pers yang dilakukan di Media Centre DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Dalam konfrensi pers itu, Maskota didampingi Ketua Umum DPP APDESI H Surta Wijaya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail, Kades Kohod Arsin, Kades Kampung Melayu Barat Subur Maryono dan tokoh pemuda Pantura Munawar Huda. Konfresi pers ini digelar bersamaan dengan pemanggilan Said Didu oleh Polresta Tangerang.

Maskota menuturkan latar belakang dirinya melaporkan Said Didu ke polisi. Menurut Kades Belimbing, Kecamatan Kosambi ini, laporan terpaksa dilakukan lantaran pihaknya dituduh terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Selain itu, kata Maskota, Kepala Desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang dan menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi.

“Tuduhan Said Didu yang dilakukan lewat media sosial itu membuat martabat Kades jatuh. Selain itu, tuduhannya tidak punya dasar dan bukti yang kuat dan membuat perpecahan dan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Maskota juga membantah tudingan Said Didu soal para Kepala Desa di Tangerang Utara sebagai beking PIK 2. Padahal, apa yang dilakukan Kepala Desa tak lebih sebagai unit pemerintahan terkecil yang memberikan pelayanan kepada siapapun. Soal jual beli, papar Maskota, pihaknya tidak tahun menahu. “Soal itu urusan warga yang menjual tanah kepada pengembang yang membeli,” kata Maskota.

Terkait laporan yang dilakukan APDESI ke polisi, tambahnya, tidak ada hubungannya dengan PIK 2. APDESI melaporkan Said Didu, tambah Maskota, karena adanya keresahan di masyarakat dan sejumlah Kepala Desa yang merasa difitnah. “Kami hanya minta keadilan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Maskota siap melakukan dialog dengan Said Didu. Jika hasil mediasi mengarah pada hal positif demi kemajuan masyarakat Kabupaten Tangerang, dia bersedia mencabut laporannya ke Polres.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP APDESI H Surta Wijaya menyayangkan terjadinya polemik antara APDESI dengan Said Didu. Dia khawatir, polemik ini akan berimbas pada proyek PIK 2. Menurutnya, yang dikhawatirkan bukanlah pihak pengembangnya melainkan ada ratusan ribu orang yang bekerja di PIK 2. Baik warga Pantura maupun warga di luar Kabupaten Tangerang. “Jika ini terjadi maka mejadi kerugian bagi kita semua,” tandasnya.

Surta mengakui, keberadaan PIK2 di wilayah Utara Tangerang sangat dirasakan oleh masyarakat, seperti tersedianya lapangan kerja dan infrastruktur yang relatif baik serta berkembang. Surta berharap, baik pihak APDESI dan Said Didu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Dengan dialog, kita akan tahu mana yang kurang, kurangnya dimana. Kita juga minta masukan harus bagaimana. Bukan dengan membuat konten di medsos hingga terjadi banyak penafsiran. Kita menghormati Pak Said Didu sebagai tokoh nasional,” ujar Surta Wijaya.

Sementara itu, tokoh pemuda Pantura Munawar Huda menyatakan siap menjadi mediator kedua belah pihak. Baginya, polemik yang terjadi sangat tidak mendukung iklim kemajuan di wilayah Pantura. Menurut lelaki yang akrab dipanggil Wawan ini, perseteruan antara APDESI dengan Said Didu akan merusak kondusifitas wilayah dan menimbulkan rasa saling curiga di masyarakat. “Mari mediasi, saya siap menjadi mediator,” katanya.

Kesiapan menjadi mediator juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail. Sebagai Wakil rakyat, katanya, dia sangat merasakan keresahan dan kebingungan yang terjadi di masyarakat pasca konten Said Didu di Medsos. Untuk itu, sangat tidak bijaksana jika polemik ini terus dibiarkan berkembang.

Kholid menuturkan, wilayah Utara Tangerang masih sangat membutuhkan investasi untuk membangun wilayah. Keberadaan investor ini juga sangat membantu pemerintah Kabupaten Tangerang dari sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, investor yang masuk ke wilayah Pantura, memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi daerah. Meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Dan investor yang ada di Pantura bukan cuma PIK2, ada beberapa investor lainnya. Jangan sampai masalah ini membuat investor lainnya takut dan hengkang. Pantura sangat menbutuhkan invesor untuk membangun wilayah,” tandasnya. (nhd)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *