TANGERANG – Perum Bulog Cabang Tangerang menggelar sosialisasi penyerapan gabah/beras di wilayah Tangerang Raya, di Aula rapat Perum Bulog Cabang Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Cabang Tabgerang Okar Sharif, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Kabupaten Tangerang, perwakilan DKP Kota Tangerang, serta Perwakilan pelaku usaha penggilingan, dan poktan/gapoktan wilayah Tangerang.
Sosialisasi membahas rencana penyerapan beras/gabah menyambut musim panen melalui skema rafaksi serta sosialisasi terkait perubahan harga pembelian beras/gabah oleh bulog.
Selain itu, Bulog juga saat ini akan menyerap serapan jagung pipil kering produksi masyarakat sesuai harga dan ketentuan yg berlaku.
Menurut Kepala Cabang Bulog Tangerang Omar Sharif menjelaskan sesuai program Asta Cita Prabowo-Gibran, dua cita dari Asta Cita di antaranya kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga terjangkau dan petani kita tersenyum karena harga jual produk mereka bagus.
“Karena itu Bulog mulai awal tahun ini akan melaksanakan Mitra Pangan Pengadaan atau MPP dengan landasan komitmen bersama untuk mencapai keberhasilan kemitraan pengadaan dalam negeri sesuai sarat yg ditentukan dan tujuan bersama memenuhi pengadaan dalam negeri,” ujar Omar
Ia lanjutkan, fungsi Mitra Pangan Pengadaan (MPP) menjembatani Bulog dengan petani/Kelompok Tani dan atau pelaku tata Niaga pangan dalam melaksanakan pengadaan pangan dalam negeri dan memberikan kontribusi melalui Bulog dalam rangka stabilisasi harga dan pemenuhan persediaan pangan nasional.
Sedangkan peran MPP adalah melaksanakan pembelian hasil produksi pangan dari petani Dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga panen di tingkat produksen sesuai harga pembelian pemerintah dan mengolah dan memasarkan hasil produksi pangan pokok dari petani dalam negeri kepada Bulog sesuai target pengadaan.
Begitu juga Poktan/Gapoktan mengajukan permohonan menjadi Mitra pangan pengadaan, surat rekomendasi pemerintah Daerah setempat, daftar nama dan alamat petani anggota, keterangan lokasi dan luas lahan, Poktan dan Gapoktan yang memiliki penggilingan pengolahan dapat dikutkan pengolahan gabah, beras dan pangan pokok lainnya seperti kedele dan jagung dan Poktan/Gapoktan yang belum memiliki sarana lainnya hanya diikutkan dalam pengadaan gabah.
“Untuk harga Gabah, Bulog dan pabgsn lainnya Bulog akan mengikuti Harga Peraturan Pemerintah atau HPP berdasarkan keputusan kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan Rafakasi Harga Gabah dan Beras,” Omar Sharif yang pernah tugas di Kantor Cabang Bulog Sumbawa NTB .
Adapun harga Gabah Kering Panen (TKP) di petani dengan kadar air maksimal 25 ℅, kadar hampa maksimal 10% harga pembelian pemerintah Rp 6.500/Kg.
Untuk Harga Gabah Kering Panen (TKP) di penggilingan sebesar Rp 6. 700/Kg. Harga Gabah Kering Giling di tingkat penggilingan Rp 8.000/Kg dan Gabah kering Giling di Gudang Bulog Rp 8200/Kg.
Sedangkan untuk Harga Pembelian Pemerintah Beras di Gudang Bulog sebesar Rp 12.000/Kg dengan derajat sosok minimal 100 %, Kadar Air maksimal 14 %, Butir patah maksimal 25 % dan butir menit maksimal 2 %. (nhd)