Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa di Kabupaten Tangerang 

KABUPATEN TANGERANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Mantovani melakukan monitoring program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025).

Menurut Reda, program Jaga Desa ini sebagai bentuk dukungan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. Yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dengan telah dilaunchingnya program Jaga Desa ini, kami berharap dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan desa dalam bentuk pengawasan secara online dan real time pada setiap Desa di seluruh Indonesia,” terang Reda.

Menurut Reda, program ini selanjutnya akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Program tersebut dapat memfasilitasi Pemerintah Desa/Kelurahan agar secara lebih cepat, mudah, dan akurat dalam melakukan pengelolaan data desa serta dapat melakukan asistensi dan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa sehingga tepat sasaran

“Program Jaga Desa ini akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (nhd)

 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *