Bitlion menghadirkan platform AI untuk kepatuhan dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Dukung UU PDP, ISO 27001, dan regulasi lokal dengan solusi otomatis dan efisien.
Jakarta, 29 Juli 2025 – Bitlion, platform AI‑powered compliance & data privacy berbasis di Jakarta, hadir di Indonesia sebagai solusi unggulan untuk mendorong kepatuhan regulasi secara efisien melalui teknologi kecerdasan buatan. Dengan latar belakang UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku penuh sejak Oktober 2024, Bitlion menyediakan pendekatan baru untuk menghadapi tantangan kepatuhan dan privasi data yang kian kompleks di pasar lokal
Memperkuat kepatuhan, menyederhanakan proses
Bitlion dirancang agar organisasi dapat mematuhi berbagai regulasi—mulai dari UU PDP hingga ISO 27001, POJK, hingga PBI—dengan bantuan AI yang secara otomatis melakukan penilaian gap, pembuatan kebijakan, dan pemetaan risiko. Semua dilakukan dalam satu platform yang intuitif, cepat, dan akurat
AI sebagai katalis efisiensi
Menggunakan agen AI, Bitlion mampu mengefektifkan proses dokumentasi, pengelolaan risiko, hingga monitoring berkelanjutan terhadap kepatuhan. Platform ini memungkinkan pengguna mendapatkan kesiapan audit dalam tempo yang jauh lebih singkat dibanding metode manual tradisional
Nilai tambah lokal yang kuat
Sebagai solusi yang dirancang khusus untuk pasar Indonesia, Bitlion mengintegrasikan elemen regulasi lokal seperti UU PDP dan POJK/BP Indonesia dengan praktik terbaik internasional seperti ISO 27001. Hal ini memberi keuntungan strategis bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah yang tunduk pada regulasi data dan keuangan yang ketat
Testimoni kepercayaan dari pengguna
Pelanggan Bitlion di Indonesia menyampaikan bahwa platform ini menghadirkan visibilitas yang lebih baik terhadap status kepatuhan, mempermudah audit, dan mempercepat sertifikasi ISO 27001. Termasuk via analisis risiko otomatis dan dokumentasi yang dihasilkan AI, yang turut menghemat waktu dan biaya
Press Release ini juga tayang di VRITIMES