KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Imbauan ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Fasilitas di stasiun maupun di kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat agar tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas tersebut.

“Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat infrastruktur transportasi publik seperti milik sendiri, karena dengan menjaga bersama, manfaatnya akan kembali kepada kita semua,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Selain menjaga fasilitas, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur kereta api. Menyeberang, berjalan, atau beraktivitas di rel sangat berisiko karena kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Aktivitas ilegal di jalur kereta tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Imbauan ini diperkuat dengan regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 menegaskan larangan bagi siapa pun berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur larangan keras terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

“Infrastruktur transportasi publik adalah milik kita semua. Dengan bersama-sama menjaga, kita bukan hanya merawat aset, tetapi juga memastikan perjalanan tetap selamat, aman, dan nyaman. Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini,” pungkas Luqman.

Melalui ajakan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga fasilitas publik, menjauhi aktivitas berbahaya di jalur rel, dan bersama-sama menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, serta berkelanjutan.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES