Rupiah Melemah Imbas Demonstrasi, Krisis Politik Indonesia dan Dampaknya pada Industri Aset Kripto

Jakarta, 02 September 2025 – Beberapa waktu terakhir nilai tukar rupiah kembali tertekan dan menyentuh level terlemahnya sejak awal Agustus yakni Rp16.400,00 terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini, terjadi di tengah gejolak politik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran yang menyuarakan kekecewaan publik terhadap kenaikan biaya hidup, gaji anggota parlemen yang tinggi, dan kekerasan aparat. 

Unjuk rasa yang telah berlangsung beberapa hari terakhir menuntut pemerintah untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dan tingginya tingkat pengangguran. Namun, kemarahan publik memuncak akibat isu tunjangan anggota parlemen yang kabarnya mencapai 10 kali lipat upah minimum bulanan. 

Kondisi ini sangat kontras dengan situasi di mana masyarakat berpenghasilan rendah sedang terpukul oleh kenaikan pajak, PHK, dan inflasi. Ketidakpuasan ini semakin meluas setelah seorang pengemudi ojek online dilaporkan tewas dalam insiden kekerasan aparat pada demonstrasi hari Kamis, 28 Agustus 2025 lalu, yang memicu gelombang protes kekerasan di berbagai kota di Indonesia. 

Aksi protes semakin intensif, di mana perusuh menargetkan kediaman anggota parlemen, menjarah properti, dan membakar gedung-gedung pemerintahan. Menanggapi situasi ini, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa parlemen akan mendengarkan dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat, serta berjanji untuk membatasi tunjangan anggota parlemen, pada hari Minggu (31/08/2025).

Lebih lanjut, tercatat dalam sepekan, rupiah terkoreksi 0,74% atau 121 poin dibanding posisi Rp16.335 per dolar AS pada akhir pekan lalu, berdasarkan data yang dikutip dari DNFinancials.com. Tekanan pada nilai tukar rupiah ini, salah satunya terjadi akibat tekanan psikologis pasar terhadap situasi politik yang terjadi di Indonesia saat ini.

Di sisi lain, industri aset kripto terpantau tidak terdampak oleh gejolak politik di Indonesia. Contohnya, dalam 24 jam terakhir, nilai aset Bitcoin tercatat mengalami kenaikan sebesar 1.25%, menandakan sifatnya yang terdesentralisasi dan tidak terikat pada lembaga, organisasi, atau instansi manapun.

Tidak jarang, dalam kondisi seperti ini, fluktuasi pasar dimanfaatkan sebagai peluang untuk memaksimalkan potensi aset kripto sebagai alat diversifikasi investasi. Dalam hal ini, stablecoin yang berpatok pada mata uang utama seperti dolar AS misalnya, USDT dan USDC tetap tidak terpengaruh secara langsung oleh situasi di Indonesia, karena sifatnya yang terdesentralisasi dan tidak terikat.

Karena itu banyak dari para investor pemula memilih untuk mengamankan nilai aset yang dimiliki dengan berinvestasi pada aset-aset yang nilainya cenderung stabil seperti Bitcoin dan USDT. Selain itu, ketersediaan fitur staking yang tersedia di platform crypto exchange resmi dan diawasi OJK, seperti Bittime, juga dapat menjadi pilihan strategi jangka panjang yang sering kali dipilih oleh para investor.

Di luar dari usaha dalam memastikan nilai dan potensi pertumbuhan aset investasi yang tetap stabil, sangat diharapkan agar Pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk meredakan situasi dan merespons tuntutan masyarakat. Hal tersebut demi menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. 

Namun perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal itu termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES