JAKARTA – Membangun industri pertambangan yang berkelanjutan bukan sekadar soal menambang sumber daya, tapi juga memastikan implementasi tata kelola pertambangan dijalankan secara komprehensif dari kegiatan pra tambang hingga pasca tambang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan penting dilakukan untuk memastikan kekayaan sumber daya alam mampu berkontribusi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan peradaban masa depan.
Pengelolaan tambang juga tidak boleh semata-mata untuk keuntungan jangka pendek, dan harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan aturan.
“Sumber daya alam kita, tambang kita dalam pengelolaannya jangan kita pikir dihabiskan sekaligus. Kita harus ingat bahwa ada generasi berikutnya, sehingga kita harus lakukan pengelolaan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, serta proses-proses yang sesuai dengan aturan berlaku,” ucap Bahlil dalam sambutannya di acara Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).
Dalam konteks tersebut, dia menekankan praktik reklamasi sebagai syarat wajib bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini guna memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pandangan serupa juga disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, terkait dengan pentingnya tata kelola dan etika di sektor pertambangan.
Hal itu dikarenakan masih terdapat risiko korupsi, transparansi yang lemah, serta budaya etika yang belum kuat di industri. Alhasil, penguatan tata kelola menjadi fondasi bagi pertambangan yang produktif dan berintegritas.
“Penguatan tata kelola berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) perlu dilakukan karena bersifat transdisiplin,” pungkasnya.
Salah satu pemain kunci pertambangan nasional, grup MIND ID mendukung penuh tata kelola pertambangan dari operasional seluruh anggota grup. Oleh karena itu, MIND ID terus berupaya memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan pengelolaan SDM di seluruh rantai nilai industri pertambangan nasional.
Selain mendorong peningkatan kinerja operasional, MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia telah melakukan reklamasi pasca tambang hingga 7.200 hektare lahan pada 2024. Realisasi reklamasi pasca tambang pada tahun lalu itu lebih besar dibandingkan dengan 2023 sebesar 6.700 (Ha).
Hal ini menjadi bukti bahwa industri pertambangan tumbuh sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, tanpa kehilangan daya saing dan nilai strategisnya dalam menciptakan kontribusi ekonomi yang optimal bagi negara.
Press Release ini juga tayang di VRITIMES