Polda Banten Kembalikan 8 Kendaraan Curian ke Pemiliknya

SERANG-Polda Banten mengembalikan belasan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya  secara gratis di Markas  Polda Banten, Sabtu (25/11/2017). Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian hasil pengungkapan dari Operasi Jaran Kalimaya 2017 beberapa waktu lalu.

“Ini sebagai bukti tanggung jawab kita  pada masyarakat. Hari ini kita menyerahkan kendaraan pada para pemiliknya yaitu ada delapan kendaraan dan sisanya empat lagi akan diserahkan jika pemiliknya sudah ketahuan,” ujar Kapolda.

Selain roda empat, lanjut Listyo, Polda Banten  juga menyerahkan kendaraan roda dua secara bertahap. Untuk itu, pihaknya mengatakan pada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar segera datang ke Polda Banten.

Pihaknya  akan menyerahkan seutuhnya kepada pemilik kendaraan. Polda Banten mengundang para korban pencurian untuk mengambil kendaraannya. Pengambilan barang bukti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami tegaskan juga pada para anggota bahwa pengambilan tidak dikenakan biaya. Nanti kami juga butuh bantuan rekan media untuk menyampaikan informasi pada masyarakat yang merasa kendaraanya hilang dapat mengambil di kantor-kantor kepolisian dan tidak dipungut biaya,” ucapnya.

Pengembalian Kendaraan kepada pemiliknya ini merupakan bentuk empati Polda Banten agar semakin dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Dwi Andika, salah satu korban pencurian merasa bersyukur karena mobilnya telah kembali setelah dicuri beberapa waktu lalu. Bahkan korban sempat dianiaya oleh pelaku dengan cara disetrum, kemudian korban pingsan dan diturunkan di jalan.

“Saya mengucapkan terima kasih pada Kapolda Banten dan jajaran karena sudah menemukan mobil saya. Karena mobil ini merupakan kendaraan penunjang kerja atau sebagai mata pencaharian saya,” katanya. (hrd)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *