KABUPATEN TANGERANG – Suasana penuh kekeluargaan tercipta dalam pertemuan antara ANF, wartawan media online di Tangerang, dengan D, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (1/10/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Tigaraksa, difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, serta dihadiri oleh Pengurus PWI Kabupaten Tangerang dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.
Dalam forum itu, kedua belah pihak bersepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang sebelumnya sempat mencuat di pemberitaan media massa. Proses tabayun menjadi jalan keluar yang menyejukkan dan disepakati sebagai penyelesaian terbaik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut baik penyelesaian damai tersebut. Menurutnya, musyawarah dan tabayun adalah jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan.
“Kami sangat mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang akhirnya bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Musyawarah dan tabayun adalah cara paling elegan untuk menyelesaikan perbedaan. Insiden ini hendaknya menjadi pelajaran agar kita semua lebih bijak dalam bersikap, menjaga etika, serta menghormati peran masing-masing,” ujar Soma.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers. “Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan. Sebaliknya, media juga membutuhkan keterbukaan pemerintah. Kolaborasi inilah yang harus terus kita rawat bersama,” tambahnya.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menegaskan bahwa hubungan harmonis antara wartawan dan aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas informasi publik.
“PWI sangat mendukung terciptanya hubungan yang sehat antara wartawan dan aparatur pemerintah. Insiden ini sudah selesai secara kekeluargaan, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyo menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dan keterbukaan pemerintah. “Wartawan punya tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah juga harus responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak memperkuat kolaborasi, bukan hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam membangun iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya perselisihan antara ANF, wartawan anggota PWI Kabupaten Tangerang tersebut dengan D, seorang ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. Dengan semangat kekeluargaan, semua pihak berharap hubungan pers dan pemerintah daerah semakin solid, saling mendukung, serta berkontribusi positif bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa pemberitaan mengenai D sebelumnya hanyalah bentuk kesalahpahaman. Setelah dilakukan klarifikasi, semua pihak memahami bahwa tidak ada maksud negatif maupun pelanggaran yang dilakukan oleh D. Hal ini sekaligus meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru di masyarakat.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota PWI Kabupaten Tangerang. (asn)