TIGARAKSA-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (2/1/2019).
Hal ini menyusul penilaian Ombudsman yang memberikan raport merah kepada tiga dinas di lingkup Pemkab Tangerang.
Zaki tiba pukul 08.30 WIB di Kantor Disdukcapil, Zaki langsung menyusuri ruangan demi ruangan yang berisi tumpukan berkas arsip administrasi kependudukan.
“Kita harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Disdukcapil agar terjangkau,” kata Zaki.
Terkait kekurangan dan penataan ruang di Disdukcapil, Zaki berjanji akan segera menyiapkan anggarannya. “Gedung pun kita persiapkan, melihat kondisi seperti ini kita anggarkan di tahun depan. Insya Allah tahun 2022 selesai,” imbuhnya. Zaki juga meminta jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi untuk masyarakat. (anw)