Dalam upaya melindungi dan mengamankan aset negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik KAI. Penertiban kali ini dilakukan di area bangunan Soto Lombok, Emplasemen Stasiun Lawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (12/11).
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam menata dan mengoptimalkan penggunaan aset perusahaan yang tidak sesuai peruntukan atau digunakan tanpa izin. Sebelum pelaksanaan, KAI telah menempuh seluruh prosedur sesuai ketentuan, termasuk memberikan dua kali surat pemberitahuan dan tiga kali surat peringatan (SP) sejak awal tahun 2024 kepada pihak yang menempati lahan tersebut.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Seluruh tahapan telah kami jalankan sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga telah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Penertiban ini bukan tindakan represif, melainkan langkah penting dalam menjaga serta mengoptimalkan aset negara agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Luqman.
Dalam pelaksanaannya, KAI menyiapkan tenaga angkut dan sarana pendukung mobilitas untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah serta aparat keamanan guna menjaga kondusivitas di lapangan.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, KAI Daop 8 Surabaya telah menertibkan aset dengan nilai mencapai Rp39,34 miliar, mencakup luas tanah sebesar 26.845 meter persegi. Upaya ini menjadi bukti komitmen KAI dalam mendukung pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen menjaga seluruh aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara. Kami ingin memastikan setiap aset dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik, terutama dalam mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambah Luqman.
Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah-langkah penertiban demi mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan produktif. Dengan pengelolaan aset yang baik, KAI berupaya menciptakan lingkungan yang lebih teratur sekaligus memperkuat pondasi pembangunan transportasi berkelanjutan di wilayah Jawa Timur.
Press Release ini juga tayang di VRITIMES

