Ketua BPD Sentul Sebut Banyak Warga Menggantungkan Hidup di PT SLI

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul, Kecamatan Balaraja, Apendi.

KANALTANGERANG.COM, TANGERANG –  Berbagai elemen warga yang mengatasnamakan Suara Masyarakat Desa Sentul (SMDS), seperti karang taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh agama, para Ketua RT dan RW serta sejumlah tokoh warga lainnya menyatakan dukungannya agar Bupati Tangerang mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT  Sukses Logam Indonesia (SLI).

“Semua (warga) sudah mendukung PT SLI beroperasi lagi. Jadi kami mohon bupati memperhatikan aspirasi warga ini,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sentul, Apendi saat ditemui di Kampung Cengkok Desa Sentul, kemarin.

Dukungan itu diberikan melalui surat yang dilengkapi stempel dan tanda tangan. Apendi memperlihatkan surat dukungan pencabutan surat penghentian sementara produksi PT SLI bernomor 001/Istimewa/SMDS/XI/2025 yang ditandatangani oleh hampir seluruh warga 14 RT Kampung Cengkok dan sekitarnya.

Baca Juga:  Baznas Kabupaten Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026, Potensi Capai Rp 150 Miliar 

Surat tersebut, kata Apendi, sudah disampaikan kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak Nopember 2025 lalu. Namun hingga kini, kata dia, surat warga tersebut belum mendapat respon dari bupati.

“Dalam surat itu kami menyampaikan permohonan audiensi kepada bupati untuk membahas nasib warga yang bekerja di PT SLI,” tutur Apendi.

Apendi berharap bupati bijak dalam menyikapi persoalan PT SLI. Apendi mengakui keberadaan PT SLI telah memberikan kontribusi yang positif terhadap kehidupan warga desanya, seperti mengurangi tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja. Terlebih, kata dia, PT SLI tidak menerapkan syarat yang jelimet kepada warga yang hendak bekerja.

Menurut Apendi, ada puluhan warga Desa Cengkok bekerja di perusahaan yang memproduksi Abu zink (zinc ash). Dari 80 karyawan yang bekerja di perusahaan itu, 70 orang adalah Warga Desa Cengkok.

Baca Juga:  Dapat Dukungan Penuh, Intan Dipastikan Melenggang Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang 

“Jadi intinya warga meminta bupati mencabut surat penghentian sementara kegiatan produksi PT SLI, sebab banyak warga kami yang menggantungkan hidupnya dari pabrik itu,” tegas Apendi.

Apendi menyebut aspirasi warga juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Berbeda dengan bupati, Apendi mengaku DPRD lebih cepat merespon aspirasi warga dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (26/1/2025).

“Mudah-mudahan setelah RDP ada solusi yang positif terkait polemik PT SLI ini. Kasihan warga kami yang menggantungkan hidupnya di pabrik itu, menjadi pengangguran lagi kalau pabrik tidak dibuka lagi,” tutur Apendi.

Sebelumnya diberitakan, nasib para pekerja PT SLI di kawasan industri Oleg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terkatung-katung. Mereka tidak bisa bekerja menyusul dihentikanya aktivitas pabrik peleburan logam tersebut oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sejak 17 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dimutasi 

Sejak aktivitas pabriknya dihentikan tiga bulan lalu, kehidupan ekonomi karyawan PT SLI morat marit. Selama itu juga mereka bekerja serabutan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *