Atasi Kemiskinan Ekstrem di 10 Desa, Pemkab Tangerang Salurkan CPPD Sebanyak 110 Ton Periode Bulan Februari-Maret 2026

KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) berupa beras sebanyak 110 Ton pada periode Februari hingga Maret 2026.

Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Tangerang sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Dr. H. Ujang Sudiartono, ST, MT menjelaskan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) ini sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Tangerang Nomor 794 Tahun 2025 tentang Penenetapan/Kelurahan Lokus Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2026.

Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program unggulan sebagaimana yang tertuang dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

“Lokus penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah derah berupa beras yaitu 10 desa yang sudah ditetapkan diprioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Masing-masing desa mendapatkan 550 Penerima Bantuan Pangan (PBP), totalnya 5.500 penerima bantuan pangan di 10 Desa,” kata Ujang.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang dapat Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng dari Bapanas sebanyak 372.180 PBP

Ia lanjutkan, sebelum pelaksanaan penyaluran CPPD ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak kelurahan dan desa penerima manfaat, serta Perum Bulog Cabang Tangerang.

“Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis pelaksanaan penyaluran bantuan pangan, termasuk mekanisme distribusi, verifikasi penerima bantuan, serta pengaturan jadwal penyaluran di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dilakukan selama lima hari, yaitu pada tanggal 2 Maret hingga 6 Maret 2026, yang mencakup 10 desa/ kelurahan penerima manfaat, yakni Kelurahan Pakuhaji, Desa Gaga, Desa Mekarsari, Kelurahan Sukatani, Desa Pangkalan, Desa Kebon Cau, Desa Gempol Sari, Kelurahan Salembaran Jaya, Desa Cikasungka, dan Desa Gunung Kaler.

Penentuan wilayah tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Tangerang Nomor 794 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Abdul Munir, SP, M.Si menambhakna Dalam proses penyaluran bantuan pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan.

Baca Juga:  PMI Kabupaten Tangerang Evakuasi Korban Banjir dan Salurkan Bantuan Makanan 

“PSM berperan penting dalam membantu proses pendataan, verifikasi penerima bantuan, serta pengaturan teknis penyaluran di lapangan sehingga bantuan dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat. Untuk data penerima manfaat bantuan pangan beras CPPD ini menggunakan data dari DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) desil 1- desil 4,” katanya

Adapun total alokasi penerima bantuan pangan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 tercatat sebanyak 5.500 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk periode Februari hingga Maret 2026.

Sementara itu Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Fadlah, SE mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Tangerang yang sudah membantu warga kami dengan memberikan bantuan pangan beras  melalui Cadangan Pangan Pemerintah Daerah  (CPPD), program CPPD sangat membantu wargan Desa Mekarsari.

“Program beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Setidaknya bisa meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi menjelang lebaran Idul Fitri,” ucap Fadlah.

Baca Juga:  Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Hadiri Haul ke-345 Raden Aria Wangsakara

Pada momen bulan Ramadhan dan jelang Lebaran ini Pemkab Tangerang berharap ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.

Salah satu warga penerima bantuan pangan Asmin dari Kampung Pondok Bambu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tangerang yang sudah memberikan bantuan pangan beras.

“Kami sebagai warga yang kurang mampu berpenghasilan rendah sangat membutuhkan bantuan beras 20 kg. Ini sangat lebih dari cukup buat makan 2 bulan sekeluarga,” kata Asmin yang ditemu di kantor Desa Mekarsari saat menerima bantuan pangan beras sambil tersenyum bahagia.

Melalui program penyaluran CPPD ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok menjelang hari raya idul fitri, khususnya bagi masyarakat yang berada pada wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *