Banten  

Proyek Pagar Puspemkab Tangerang Rp5 Miliar Jadi Sorotan

KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Pengerjaan proyek pemagaran Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang senilai Rp5 miliar yang dikerjakan oleh CV Persada Raya tengah menjadi sorotan publik.

Di tengah sorotan terkait besarnya anggaran, kini muncul dugaan penggunaan listrik tanpa izin dari fasilitas gedung pemerintahan setempat selama proses pengerjaan.

​Indikasi dugaan pemakaian listrik tersebut mencuat saat terjadi pemadaman listrik di salah satu gedung di kawasan Puspemkab Tangerang pada Jumat (16/10/2026) lalu.

Saat sejumlah awak media mengecek ke luar gedung, didapati bahwa proyek bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tersebut menyedot aliran listrik dari jaringan gedung pemerintahan.

​Mengetahui hal tersebut, para pekerja di lokasi sempat menghentikan aktivitasnya dan menghubungi penanggung jawab dari pihak kontraktor.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Perbaikan Darurat Jalan Berlubang di Balaraja

​Seorang narasumber di lokasi, Anggy, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kontraktor proyek bernilai miliaran rupiah semestinya memiliki kesiapan infrastruktur mandiri, termasuk penyediaan listrik.

​”Mereka ternyata mengambil listrik dari gedung pemerintah. Secara aturan apakah diperbolehkan? Harusnya mereka menyediakan sumber listrik atau genset sendiri, apalagi ini anggaran dari APBD senilai Rp5 miliar,” ujar Anggy.

​Anggy juga menyoroti peran Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang selaku leading sector proyek tersebut. Ia menilai pengawasan dari dinas terkait masih lemah sehingga praktik semacam ini bisa terjadi.

​Terkait temuan ini, salah satu pekerja proyek di lokasi mengaku tidak mengetahui urusan teknis perizinan listrik. Ia menyebut hanya menjalankan tugas dari pihak kontraktor.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Gelar FORKAB

​”Kalau kami di sini sifatnya hanya bekerja. Kata pihak kontraktor sudah ada koordinasi dengan pihak terkait, jadi kami tinggal kerja saja,” ungkap pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut.

​Tak sampai disitu, proyek pemagaran ini juga ramai diperbincangkan masyarakat lantaran nilainya yang dianggap fantastis. Berdasarkan data dari laman LPSE Kabupaten Tangerang, tender proyek ini dimenangkan oleh CV Persada Raya dengan nilai hasil negosiasi Rp4.903.618.043,15.

Perusahaan ini mengungguli belasan peserta lain, termasuk beberapa perusahaan yang gugur karena tidak melampirkan persyaratan teknis seperti bukti kepemilikan alat dan surat personel manajerial.

​Publik mengaitkan proyek ini dengan pembangunan gapura Puspemkab Tangerang sebelumnya yang menelan anggaran sekitar Rp2,4 miliar. Hal tersebut menuai beragam reaksi di media sosial, salah satunya melalui video yang diunggah akun TikTok @zonatangerang pada Agustus lalu, yang ditonton hingga ratusan ribu kali.

Baca Juga:  Soal Jalan Rusak di Pasar Kemis, Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan 

​Banyak warganet bersikap skeptis dan menyayangkan alokasi anggaran tersebut. Beberapa komentar menyoroti kondisi fasilitas umum lain yang lebih mendesak, seperti penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai masih minim di sejumlah titik menuju kawasan pemda, hingga infrastruktur jalan raya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Sekretaris Dinas DTRB Erni Nurlaeni, Kepala Bidang Bangunan Deki Kusmayadi, maupun Kepala Dinas DTRB Hendri Hermawan belum mendapat respons. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *