KABUPATEN TANGERANG -Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya mengungkapkan pihaknya akan segera mendalami informasi tentang adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Hal itu menyusul adanya laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi LSM Tangerang Raya (ALTAR) mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Terkait hal itu, Kami akan pelajari dan akan kami bahas di internal Badan Kehormatan. Tentu semuanya itu harus mengacu pada mekanisme yang ada,” ujar Chris Indra Wijaya, Sabtu (10/2/2024).
Sementara itu, Ketua Umum LSM GERAM Alamsyah meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang melakukan tindakan disiplin kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
“Saya menilai bahwa tindakan oknum tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika sebagai anggota anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Alamsyah. (nhd)