KABUPATEN TANGERANG – Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang harus bersikap netral dalam Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat membuka acara sosialisasi netralitas ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, di gedung serba guna (GSG), Tigaraksa, Selasa (21/5/2024).
“Saya minta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang,” kata Andi Ony.
Pemerintah Kabupaten Tangerang kata dia, telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang himbauan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang jelang pemilu dan Pilkada.
“Kami sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang netralitas ASN dan juga mengeluarkan Peraturan Bupati. Seluruh ASN di Kabupaten Tangerang harus menjaga netralitas jelang Pilkada di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Menurut dia, yang dimaksud dengan netralitas bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara mengingat kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang bebas dari intervensi manapun.
“Sekali kagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN senantiasa menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tandasnya. (fej)