TIGARAKSA-Wartawan yang sering nongkrong di instansi-instansi pemerintahan, atau lebih banyak menghabiskan waktu di kantor kepala sekolah yang hanya meminta uang, tidak bisa dikatakan sebagai wartawan. Masyarakat ataupun pejabat-pejabat terkait harus bisa melawannya.
Pernyataan itu ditegaskan Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Standarisasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI se-Provinsi Banten, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (25/11/2015).
“Apa yang disampaikan Bupati Zaki Iskandar soal adanya wartawan yang suka nongkrong di kantor Kepala Sekolah dan minta dana BOS atau yang disebut wartawan abal-abal, saya tegaskan bahwa mereka itu bukanlah wartawan. Katanya abal-abal tapi koq disebut wartawan. Yang begitu bukan wartawan. Sebut saja abal-abal,” tegas Bagir Manan.
Menurutnya, jika ada yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tapi cara kerjanya seperti itu, maka sama saja orang tersebut telah merendahkan martabatnya sendiri. “Ketika ada wartawan yang sepeti itu maka masyarakat harus bisa melawan. Bila perlu laporkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Wartawan itu, sambung Bagir, justru harus bisa memberikan kepercayaan kepada narasumbernya. Selain itu, harus bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Wartawan profesional adalah yang sudah sesuai standarisasi dan juga memiliki unsur tanggungjawab.
“Ada beberapa pegangan di dalam standar profesi jurnalistik. Mereka terikat tuntutan moral dan tuntutan etik. Nah tuntutan etik ini merupakan tuntutan yang paling tinggi dalam profesi yang harus dipegang teguh oleh jurnalis,” jelasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan sambutannya mengatakan, selama ini pihaknya sering menerima laporan dan keluhan dari para kepala sekolah dan kepala instansi-instansi pemerintah di lingkup Pemkab Tangerang. Mereka sering mengeluhkan adanya orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Kemudian mereka nongkrongin kantor kepala sekolah untuk meminta dana BOS.
“Wartawan yang seperti itu ramainya disebut sebagai wartawan abal-abal. Nah, wartawan seperti ini kerap meresahkan karena mereka datang bukan hanya minta jatah dana BOS, tapi mereka sering mengancam. Saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bagir Manan, wartawan abal-abal harus diperangi,” kata Zaki.
Oleh karena itu tambah Zaki, dengan adanya SKW dan UKW ini pihaknya sangat mendukung kegiatan PWI tersebut. Bila perlu, uji kompetensi ini diselenggarakan setiap tahun agar wartawan di Kabupaten Tangerang benar-benar kompeten.
“Nanti hanya wartawan yang benar-benar layak dan kompeten saja yang akan kita layani. Kalau wartawannya kompeten, isi beritanya juga benar-benar berbobot sesuai substansinya sehingga bisa dimengerti dan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Ketua PWI Pusat Margiono mengungkapkan, wartawan-wartawan yang mempunyai kompetensi sebenarnya bukan hanya sebagai kader-kader pers saja ataupun kader-kader perusahaan media saja, tapi mereka juga bisa menjadi kader-kader pemerintah.
“Jika ada wartawan abal-abal yang sering nongkrong di sekolah-sekolah dan meminta uang kepada kepala sekolah seperti yang diungkapkan oleh Bupati Tangerang, itu bisa dipastikan bukan wartawan yang kompeten. Bahkan mereka tidak layak disebut sebagai wartawan,” ujarnya. (abr)