TIGARAKSA-50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (23/8/2019).
Proses pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Untuk DPRD periode lama yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat sebanyak 28 orang dan sisanya adalah wajah baru sebanyak 22 orang.
Dalam Paripurna tersebut ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang. Ketua sementara dijabat oleh politisi PDIP Akmaludin Nugraha, sedangkan Wakil Ketua sementara dijabat oleh Astayudin dari Partai Gerindra.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan yang baru saja purna tugas yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusinya selama ini untuk mengawal dan memantau pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata Akmal.
Sementara, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar berharap untuk DPRD Kabupaten Tangerang yang baru bisa segera melengkapi dengan pembentukan alat kelengkapan dewan, pimpinan dan lain sebagainya agar pimpinan definitif segera bisa bekerja bersama-sama dengan Pemkab Tangerang.
“Saya ucapakan selamat kepada DPRD yang sudah dilantik dan ke depan kita harapakan bisa bersinergi membangun Kabupaten Tangerang dengan peran masing-masing. Saya juga berharap agar alat kelengkapan dewan bisa segera dibentuk agar seluruh proses bisa berjalan dengan cepat,” ucap Zaki.
Di tempat yang sama, Muhamad Amud salah satu dewan yang baru dilantik dari Partai Golkar mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan DPRD baru adalah menyusun alat lelengkapan Dewan mulai dari Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, dan Prolegda.
“Setelah lengkap, kita akan merumuskan apa saja yang akan menjadi kewenangan DPRD dengan arah kebijakan Pemkab Tangerang. Tentunya sinergi dengan Pemerintah Daerah membangun masyarakat yang religius, sehat, cerdas, makmur yang akan kita wujudkan bersama-sama,” kata Amud. (anw)