50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

TIGARAKSA-50 anggota DPRD Kabupaten  Tangerang masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten  Tangerang, Jumat (23/8/2019).

Proses pelantikan tersebut  dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Untuk DPRD periode lama yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat  sebanyak 28 orang dan sisanya adalah wajah baru sebanyak 22 orang.

Dalam Paripurna tersebut ditetapkan  Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang. Ketua sementara dijabat oleh politisi PDIP  Akmaludin Nugraha, sedangkan Wakil Ketua sementara dijabat oleh Astayudin dari Partai Gerindra.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan yang baru saja purna tugas yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusinya selama ini untuk mengawal dan memantau pembangunan di Kabupaten  Tangerang,” kata  Akmal.

Sementara, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar  berharap untuk DPRD Kabupaten Tangerang yang baru bisa segera melengkapi dengan pembentukan alat kelengkapan dewan, pimpinan dan lain sebagainya agar pimpinan definitif  segera bisa bekerja bersama-sama dengan Pemkab  Tangerang.

“Saya ucapakan selamat kepada DPRD yang sudah dilantik dan ke depan kita harapakan bisa bersinergi membangun Kabupaten Tangerang dengan peran masing-masing. Saya juga berharap  agar alat kelengkapan dewan bisa segera dibentuk agar seluruh proses bisa berjalan dengan cepat,” ucap Zaki.

Di tempat yang sama, Muhamad Amud salah satu dewan yang baru dilantik dari  Partai Golkar mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan DPRD baru adalah menyusun alat lelengkapan Dewan mulai dari Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, dan  Prolegda.

“Setelah lengkap, kita akan merumuskan apa saja yang akan menjadi kewenangan DPRD dengan arah kebijakan Pemkab Tangerang. Tentunya sinergi dengan Pemerintah Daerah membangun masyarakat yang religius, sehat, cerdas, makmur yang akan kita wujudkan bersama-sama,” kata Amud. (anw)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *