Bupati Zaki Warning Kades: Jangan Coba-coba Korupsi Dana Desa, Kami Awasi!

TIGARAKSA-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memberikan warning kepada para kepala desa (Kades) terpilih untuk tidak coba-coba melakukan penyimpangan dana desa. Hal itu disampaikan orang nomor satu di daerah berjuluk kota Seribu Industri ini saat melantik  153 Kades, di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang,  Rabu (11/12/2019).

“Saya mengingatkan kepada para Kades terpilih, jangan coba-coba untuk melakukan korupsi  Dana Desa. Semua mata mengawasi, dari kabupaten sampai pusat. Jika tetap melakukan penyimpangan dana desa, siap-siap diproses secara hukum,” tegas Zaki di hadapan 153 Kades terpilih hasil Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Zaki  meminta para Kades terpilih harus menjadi lokomotif kemajuan di desa masing-masing. “Untuk itu saya berharap kepada para Kades untuk merangkul semua elemen masyarakat. Jangan lagi ada kubu-kubuan. Saatnya rekonsiliasi setelah kontestasi demi kemajuan dan kesejahteraan  desa masing-masing,” tandasnya.

Zaki juga menyingggung pelantikan yang  semula direncanakan pada tanggal  17 Desember, tapi dimajukan menjadi tanggal 11 Desember. “Pertimbangannya  karena semua proses tahapan  sudah selesai dan tidak ada hal yang menghambat. Makanya pelantikannya  dipercepat,” terang Zaki.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengapresiasi   seluruh panitia dan pengawas Pilkades yang sudah bekerja keras sehingga Pilkades  berjalan sukses dan lancar. “Saya berharap agar  para Kades terpilih ini  bisa mengemban tugasnya dengan  amanah,” harap pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu..

Salah seorang Kades yang dilantik,  Nasarudin mengaku akan langsung bekerja dan akan merangkul semual elemen masyarakat di desanya. “Saya akan langsung bekerja dan berekonsiliasi dengan semua pendukung untuk menyatukan kembali masyarakat yang saat Pilkades berbeda pilihan,” kata Kades Talaga,  Kecamatan Cikupa ini. (nhd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *