Pansus 4 DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penjualan 12 Objek Aset Pemkab di Kecamatan Pagedangan kepada PT Serpong Cipta Kreasi

TIGARAKSA-Panitia khusus (Pansus)  4 DPRD Kabupaten menyetujui penjualan 12 obyek aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pagedangan kepada PT Serpong Cipta Kreasi.

Hal itu disampaikan juru bicara Pansus 4 Sadeli, saat rapat Paripurna DPRD dalam rangka  Penetapan Keputusan DPRD tentang  Rencana Pemindahtangan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pihak Ketiga, Senin (16/11/2020).

Ke-12 obyek aset milik Pemkab Tangerang tersebut menurut Sadeli terdiri dari konstruksi saluran air, jalan dan jembatan.”Berdasarkan hasil appraisal, nilai ke-12 obyek aset Pemkab Tangerang yang ada di Kecamatan Pagedangan adalah Rp 12,5 miliar,” terang Sadeli.

Obyek aset tersebut menurut politisi Partai Gerindra ini tersebar di Desa Cijantra dan Kelurahan Medang. “Kita berharap nilai penjualan tersebut nantinya bisa dinaikan. Dan hasil penjualan ini akan masuk dalam APBD,” imbuh Sadeli.

Sadeli juga mengingatkan agar Pemkab Tangerang beserta jajaran di bawahnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum obyek aset yang dijual tersebut digunakan oleh PT Serpong Cipta Kreasi.

“Apabila sosialisasi tidak dilakukan, keputusan Pansus 4 batal demi hukum,”tegas Sadeli.  Ia juga mewanti-wanti kepada PT Serpong Ciptra Kreasi agar tetap memberikan akses jalan kepada warga sekitar sebelum penataan dilaksanakan. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *