
TIGARAKSA-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum HS meminta elemen masyarakat untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan program yang didanai oleh dana desa.
Menurut politisi PDIP itu dana desa harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Jangan sampai ada penyimpangan. Dan bagi para kepala desa berpegang saja pada aturan yang sudah ada dalam melaksanakan program dana desa,” katanya.
Barhum melanjutkan, jika para pemangku kebijakan desa berpegang pada aturan, maka tidak ada hal yang perlu dikhawatrikan atau ditakutkan. Dana desa lanjut Barhum, memang diperuntukkan bagi pembangunan infrstruktur desa demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Untuk itu saya kira semua elemen dan stakeholder harus melakukan pengawasan terhadap realisasi program dana desa ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pembangunan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Tifna Purmana mengatakan akhir bulan ini seluruh desa yang ada di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 246 desa akan mendapatkan dana desa tahap pertama.
“Sebelum lebaran sebanyak 88 desa sudah menerima, sebanyak 52 desa pekan ini Insya Allah sudah cair,” ungkap Tifna. Sedangkan sebanyak 94 desa surat perintah pencairan dananya sudah terbit, sebanyak 12 desa lagi sudah selesai diverifikasi. “Ada dua desa lagi yang sedang melakukan perbaikan proposalnya yakni Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru dan Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga,” imbuhnya.
Meski demikian, Tifna optimis, seluruh desa di Kabupaten Tangerang pada akhir bulan September ini sudah mendapatkan dana desa tahap I. Sedangkan untuk pencairan dana desa tahap II ditargetkan pada bulan Oktober mendatang. Diungkapkan Tifna, yang ditansfer ke masing-masing desa tidak hanya dana desa, tapi juga dana ADD, dana bagi hasil pajak dan dan retribusi. (rif)