“Kades harus Merubah Mindset”

TIGARAKSA-Kades di Kabupaten Tangerang diminta untuk merubah mindset dalam melayani masyarakat. Mental jawara dan raja sudah tidak lagi relevan diterapkan pada era modern ini.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, Surta Wijaya saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Senin (12/10/2015).

Bimtek Bumdes dibuka langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, dan dihadir oleh Anggota DPR RI Komisi II Wahidin Halim. “Sekarng ini birokrasi pelayanan di desa masih kurang, Saya ingatkan, zaman sekarang tidak cocok menggunakan pendekatan kejawaraan.

Yang paling penting itu bagaimana sekarang kita merubah mindset kita. Mari kita layani masyarakat, mulai saat ini kita jangan menganggpa diri kita raja, tapi pengayom masyarakat,” ungkap Surta.

Ditambahkan Surta, pelaksanaan Bimtek Bumdes dan kios BRI desa se-Kabupaten Tangerang ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah, dengan rincian peserta, 256 Kades, 28 Lurah, 274 pendamping, 29 Camat, total peserta kurang lebih 600 peserta. Diharapkan dengan diadakannya Bimtek ini para Kades bisa memahami Bumdes.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, saat ini desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta memberikan sumbangsih yang besar dalam menciptakan stabilitas nasional.

Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dalam melakukan manajemen sistem perekonomian desa serta pengelolaan BUMDes menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan serta pemerataan ekonomi yang ada di desa.

Keberadaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa menurut Zaki diharapkan mampu melakukan perubahan wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.

Tujuan ditetapkannya UU Desa lanjut Zaki tentunya dapat mendorong gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama, membentuk pemerintahan desa yang profesional efisien dan efektif.

Dan tak kalah pentingnya ikut bertanggung jawab memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. “Saya berharap Kades mampu melaksanakan dan mengurus BUMDes dengan baik, bukan untuk tujuan pribadi tapi untuk memajukan perekonomian di desa.
Hal itu yang perlu kita gali terus dan perbaharui, dengan begitu perangkat desa dan Kades mampu berjalan sesui rel yang ada dan tidak melenceng,” tegas Zaki. (bar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *