Biadab! Gadis di Bawah Umur Diperkosa 4 Pria Mabuk

ilustrasi: tribunnews.com
ilustrasi: tribunnews.com

RAJEG-Malang benar nasib NS (16 tahun), gadis di bawah umur warga Kampung Jawaringan RT 01/03, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. NS diperkosa secara bergiliran oleh empat orang pemuda setelah dicekoki minuman keras jenis Ciu hingga mabuk.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa pemerkosaan tersebut berawal ketika NS dijemput AL alias JL untuk diajak bermain ke Perum Puri Kecamatan Pasar Kemis. Sambil dicekoki miras jenis Ciu, sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak ke rumah pelaku M. THR dalam keadaan mabuk. Di rumah M. THR, dua pelaku lainnya yakni, RM dan ED sudah menunggu.

Ke empat pelaku kemudian membawa korban ke tanah kosong di samping rumah M. THR. Di tanah kosong itulah, korban NS diperkosa secara bergiliran oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Rajeg Aiptu Rohkidi membenarkan persitiwa tersebut. Berdasarkan laporan dari masyarakat kata Rohkidi, jajarannya bergerak cepat dan berhasil meringkus ke empat pelaku tersebut. “Setelah kita mendapatkan ciri-ciri dan indentitas  para pelaku, kemudian para pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Saat ini kata Rohkidi, ke empat pelaku dan barang bukti berupa CD, BH, celana panjang dan baju, diamankan di Mapolsek Rajeg guna penyidikan lebih lanjut. Ke empat tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (ben)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *