Cegah Kekerasan Seksual, Semua SKPD Dilibatkan

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kekerasan seksual terhadap anak. Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar menginstruksikan seluruh SKPD untuk bersinergi dengan Polri, TNI, PKK, TP2D, MUI dan organisasi lainnya untuk melakukan langkah-langkah preventif. “Penanganan ini melibatkan semua elemen. Pengawasan anak lebih kita kuatkan di dalam lingkungan keluarga untuk pencegahan lebih dini,” kata Zaki saat rapat dengan Forum Pimpinana Daerah beserta Kepala SKPD beserta Camat di ruang Rapat Wareng, Selasa (10/11).

Menurut Zaki, pemicu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan disebabkan sejumlah faktor. Antara lain, miras dan penyebarluasan pornografi yang saat ini mudah di akses oleh anak-anak melalui internet.  “Untuk itu para guru PAUD, SD, SMP dan SMA harus memberikan pengetahuan kepada anak bagaimana perilaku yang baik sesuai norma kehidupan. Anak pun bisa tahu apa yang mereka hadapi,” jelasnya.

Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tangerang Yuli Zaki Iskandar menambahkan, dirinya merasa prihatin terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tangerang. Hal ini kata dia, salah satunya dipicu oleh masih minimnya pengetahuan pola asuh di masyarakat. karena selama dirinya melakukan bina wilayah di setiap kecamatan masih ditemukannya pola asuh zaman dahulu.

“Pola asuh anak merupakan hal yang penting. Agar bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sehingga kita bersama-sama dapat mencegah permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tangerang,” terang Yuli Zaki Iskandar yang juga Ketua P2TP2A Kabupaten Tangerang. PKK Kabupaten Tangerang kata Yuli terus mensosialisasikan 10 program PKK, yang di dalamnya memberikan pemahaman terhadap keluarga, pola hidup sehat, pendidikan keterampialan juga salah satunya diajarkan pola asuh anak. “Ke depan saya berharap kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditanggulangi secara bersama-sama, dari mulai aparat Polri, TNI, pemerintah daerah serta elemen masyarakat lainnya,” paparnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, sesuai dengan data selama tahun 2015 Kejahatan terhadap anak sebanyak 59. Berbagai modus kejahatan anak di Kabupaten Tangerang mulai dari pacaran, diberi barang dan uang, promosi artis, paksa, miras, saling mengejek, hingga dendam dan kesal terhadap teman. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan modus-modus baru. Kita harus melindungi anak-anak kita agar tidak menjadi korban kekerasan,” tegasnya. (bar)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *