Kabupaten Balangan Belajar Perda Perlindungan Anak ke Pemkot Tangerang

TANGERANG-Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta DPRD Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tangerang.

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mempelajari Perda Perlindungan Anak Kota Tangerang. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Tangerang, H.M.Rakhmansyah mengatakan, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk mempelajari Perda No 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak yang sudah diterapkan Kota Tangerang.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Kota Tangerang. Karena DPRD dan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabuapten Balangan mengetahui Kota Tangerang sudah melahirkan peraturan daerah no 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Diutarakan Rakhmansyah, dengan mendapatkan kunjungan kerja dari daerah lain, ini merupakan motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk konsisten menerapkan Perda tersebut. Wakil Pansus Dua DPRD Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan Ali Fahmi mengatakan, setelah mengunjungi Pemkot Tangerang, pihaknya akan segera merumuskan Perda Perlindungan Anak.

“Diharapkan setelah mempelajari Perda No 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, kami akan segera merumuskan Perda tersebut di Kabupaten Balangan,” katanya. (abr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *