Cabuli Empat Wanita, Tukang Urut Dibekuk Polisi

TIGARAKSA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap T (53). Pria yang mengaku tukang urut itu dibekuk karena mencabuli empat wanita dalam warung, di Kampung Rancarenged Rt 03/02 Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ke empat wanita korban pencabulan T adalah, IM (30) M (26) K (35) Y (35), kesemuanya adalah warga Keamatan Solear. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, kronologis pencabulan tersebut adalah ketika pelaku usai mengantar anaknya sekolah, kemudian mendatangi warung yang letaknya tidak jauh dari sekolah.

Kemudian pelaku menawarkan jasa urut kepada pemilik warung. “Setelah itu terjadilah pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada pemilik warung dan ketiga korban lainnya,” kata Irman. Menurut pengakuan tersangka T, dirinya sudah lima tahun menjadi tukang urut.

“Semua pasien tidak semua saya garap, melihat situasi dulu,” jelas T. Menurut Irman, barang bukti berupa minyak urut, hand body, sarung dan karpet yang digunakan saat kejadian sudah disita Polisi. Akibat perbuatan tersebut, pelaku saat ini meringkuk di dalam jeruji besi Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *