Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli

ilustrasi: beritasatu.com
ilustrasi: beritasatu.com

TIGARAKSA- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrersta Tangerang berhasil membekuk RG alias BM (27) terangka pengedar Narkotika jenis daun ganja kering, di Perumahan Pinang Mas, Kampung Kademangan Rt 05/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/11/2015).

RG dibekuk polisi saat menunggu pembeli di pinggir jalan. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, tersangka RG alias BM warga Kampung Kademangan Rt 05/03, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, diduga pengedar Narkotika jenis ganja kering.

“Tersangka tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Saat digeledah kedapatan Narkotika sebanyak satu bungkus jenis daun ganja kering dibungkus kertas cokelat dalam genggaman tangan kiri,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Tangerang guna penyidikan lebih lanjut untuk menangkap bandar besarnya. Pelaku dijerat pasal 111 dan 114 KUHP dengan ancaman 6 tahun kurungan penjaran. (ben)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *