BALARAJA-Diduga mengalami gangguan jiwa, SPN (39), warga Kampung Pasir Jaha RT 02/01, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang membacok ayah kandungnya sendiri.
Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Mirodin mengatakan, korban korban yang bernama Aryani (75) dibacok pada kepalanya saat duduk.
“Pelaku disuruh memperbaiki genteng rumahnya yang rusak oleh korban. Bukannya memperbaiki, justru pelaku malah mengambil golok dalam kamar, lalu disabetkan ke kepala bagian depan korban,” kata Mirodin kepada kanaltangerang.com, Kamis (26/11/2015).
Saat itu kata Mirodin, pelaku ditangkap saat bersembunyi di tempatnya bekerja. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata diduga punya kelainan jiwa.
Sementara, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah golok diamankan di Mapolsek Balaraja guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP. (ben)