Perampok yang Membunuh Penderita Stroke Ternyata Anak Kandung Sendiri

TIGARAKSA-Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap penderita stroke, Marwan (44) di Perum Telaga Bestari Blok A 9 No 21 RT 07/02, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pelaku berinisial AR (23) warga Gang Gawang RT 03/02, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ternyata anak kandung sendiri. AR dibantu teman kerjanya berinisial RS (20) dibekuk dalam kurun waktu kurang dari 12 jam di wilayah Cilincing Jakarta Utara.

“Begitu mendapatkan laporan, Unit Resmob berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Pasar Kemis olah TKP, untuk melakukan pengejaran ke tempat kerja pelaku dan langsung dibekuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap ketiga saksi, kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku orang terdekat korban,” kata Irman Sugema, Senin (30/11/2015).

Sementara, menurut keterangan pelaku AR, pembunuhan ini tidak direncanakan. “Saya datang hanya menagih janji mau dibelikan sepeda motor, yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu,” katanya. Karena sepeda motor yang dijanjikan korban tidak ada, pelaku dibantu teman kerjanya membawa paksa kendaraan Honda CB 150 dan sebuah Hp yang saat itu berada di rumah korban.

“Bapak saya melarang, lalu berteriak, karena panik, saya dan teman langsung membungkam dan mengikat tangannya ke belakang badannya,” ujarnya. Kedua tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 tahun 2013 dengan No Pol B 6679 CXN dan Hp merk Samsung telah diamankan di Mapolresta Tangerang. Kedua Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, subs Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *