Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat, Keluarga Korban akan Lapor Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

TIGARAKSA-Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimpa MI (12) dinilai jalan di tempat. Kasus kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang dua bulan lalu. Namun hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.

Padahal pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah teridentifikasi yakni ND yang bekerja sebagai sopir angkot tembak. Demikian diungkapkan kuasa hukum korban, Kholidianto saat menggelar jumpa pers di RM Bambu Kuning, Tigaraksa, Selasa (1/12/2015).

“Pelaku ND als CP sampai saat ini tidak pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Tentunya hal itu sangat kami sesalkan. Yang kita tahu alat bukti itu kan banyak sekali, keterangan dan pengakuan pelaku kan bisa dijadikan alat bukti,” jelasnya.

Untuk itu kata Khilidianto, keluarga korban berharap agar pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang segera memeriksa pelaku untuk dimintai keterangan. Jika Polresta Tangerang tidak serius menangani kasus tersebut, keluarga korban kata dia, akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Selain itu kata Kholidianto, pihaknya sudah melayangkan surat terhadap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindak lanjuti kasus yang dialami anak bungsu dari lima bersaudara tersebut.

Sementara itu, Tamara, kakak korban mengatakan, Polresta Tangerang dinilai tidak serius menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa adiknya tersebut. Pasalnya keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut dua bulan yang lalu.

“Menurut saya kalau serius, dalam kurun waktu dua bulan itu, pelaku sudah bisa ditangkap. Namun sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,” ujarnya. Menurut Tamara, suatu waktu dirinya pernah menanyakan ke penyidik, perihal kasus yang menimpa adiknya. Waktu itu kata dia, polisi hanya mengatakan menunggu saksi kunci. (ben)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *