Polsek Pasar Kemis Tangkap Penipu Keramik di Kaltim

PASAR KEMIS-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil membekuk pelaku penipuan keramik  di Kalimantan Timur. Pelaku berinisial KK (42) warga Perum Taman Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, pelaku adalah karyawan toko Metro saat pesan keramik mengatasnamakan toko itu, namun uang hasil penjualan dibawa kabur.

Kejadian bermula ketika pelapor bernama Fendi Hardianto warga Jalan Raya Merdeka No 136 RT 01/01 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengirim barang keramik secara bertahap sesuai pesanan pelaku, seharga Rp 49.211.000.

Namun, pemilik toko Metro, David menolak saat dilakukan tagihan pembayaran, dengan alasan pelaku (karyawannya) sudah tidak bekerja kembali dan kabur.

“Atas kejadian tersebut, Fendi melaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Untuk itu, kita (Polisi-red) yang dipimpin Kanitreskrim melakukan penyelidikan dan dari hasil itu, tersangka melarikan diri ke wilayah Balikpapan Kalimantan Timur,” kata Sukardi.

Lalu kata Sukardi dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di Jalan Mulawarman RT 07/02 No 22 Kelurahan Lamanu, Kecamatan Balikpapan, Kabupaten Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Barang bukti berupa sembilan faktur warna putih, sembilan faktur copy warna merah dan sembilan lembar surat jalan yg dikeluarkan oleh PT Golden Mulia Pratama disita petugas. Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *