Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 18 Kg Ganja

TIGARAKSA-Polres Kota Tangerang memusnahkan 4.282 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 18 kilogram ganja, di halaman Polresta Tangerang, Sabtu (26/12/2015).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, ribuan botol miras dan ganja tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Tangerang menjelang Natal dan tahun baru.

“Selain Miras, juga dimemusnahkan 18 kilogram daun ganja kering hasil pengungkapan Polsek Mauk dan puluhan ribu butir petasan,” kata Irman.

Ia menambahkan, operasi cipta kondisi akan digelar sampai sampai pergantian tahun baru.  Dengan begitu masyarakat bisa merayakan pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman.

Irman juga berharap, agar masyarakat dalam merayakan tahun baru tidak ada yang melakukan pesta Narkoba, Miras dan menyalakan petasan di tempat keramaian.

Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, para Kapolsek, Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi dan perwakilan Pemkab Tangerang. (ben)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *