Anggaran Pengadaan Meubelair Dinas Pendidikan tidak Terserap

TIGARAKSA-Anggaran pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang senilai Rp 6 miliar tidak terserap. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi II dengan Dinas Pendidikan, Senin (11/1/2016).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Burhan mengatakan, tidak terserapnya anggaran tersebut kata Burhan disebabkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada kontrak pihak Dindik dengan pelaksana proyek.

“Batas waktu yang ditentukan sudah habis. Dan yang tercantum pada kontrak tersebut tidak sesuai, baik spek maupun kualitas barangnya,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kosrudin mengungkapkan, delapan pelaksana proyek pengadaan ribuan set meubelair melakukan wanprestasi.

Delapan pelaksana proyek tersebut sedianya akan memasok meubelair untuk SD 1.200 set, SMP 1.000 set, SMA 800 SMK 925, sedangkan untuk meja dan kursi guru SD 120, SMP 100 dan untuk SMA di bawah 100 set.

“Karena batas waktu yang diberikan terhadap pelaksana proyek habis, dan delapan perusahaan tersebut tidak ada satupun yang sesuai dengan ketentuan yang tertera pada kontrak, maka pada tanggal 28 Desember 2015 kami melakukan cut off (pemutusan kontrak, red) terhadap pelaksana proyek tersebut,” tandasnya. (ben)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *