Pemahaman Hukum Harus Dikenalkan Sejak Dini

Kepala Kejaksaaan Negeri Tigaraksa, Firdaus berdialog dengan siswa SDN Nagrak, Kecamatan Tigaraksa dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (22/2/2016).
Kepala Kejaksaaan Negeri Tigaraksa, Firdaus berdialog dengan siswa SDN Nagrak, Kecamatan Tigaraksa dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (22/2/2016).

TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SDN Nagrak, Kecamatan Tigaraksa, Senin (22/2/2016). JMS yang pertama kali digelar di Tigaraksa itu disambut antusias siswa. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa Firdaus menjadi pembina upacara menaikan bendera Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus melakukan dialog dengan siswa SD. “Hari ini kita datangi sekolah SD. Kita mengenalkan kejaksaan itu apa, supaya mereka (siswa SD-red) bisa jujur, taat aturan, disiplin dan taat hukum sejak dini,” kata Firdaus.

Tujuan diadakannya JMS kata Firdaus adalah untuk membentuk karakter generasi muda melalui siswa. Supaya siswa di Indonesia memiliki karakter kuat dan mampu melawan korupsi. Firdaus mengaku, bahwa generasi penerus bangsa ini harus diberikan pemahaman hukum sejak dini.

Dengan dikenalkannya hukum pada siswa SD ini, akan menanamkan karakter siswa yang kuat dalam mentaati aturan. “Ke depan mungkin saja kita sasar para mahasiswa. Tetapi, untuk sekarang ini kita kenalkan kesadaran hukum pada siswa SD, SMP dan SMA/K lebih dulu,” ungkap Firdaus.

Seperti diketahui, Kejari Tigaraksa memebawahi dua wilayah, yakni, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Dikegiatan JMS pertama, dilakukan di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, secara bergantian dilakukan di sekolah lain. Firdaus mengakui, bahwa generasi muda saat ini cukup cerdas.

Ia melihat dari dialog yang dilakukan sesi tanya jawab dengan siswa. “Selain tadi kita memberikan arahan. Kita memang sengaja membuat susasana lebih cair, dengan banyaknya pertanyaan dari pelajar untuk bertanya soal Kejaksaan dan hukum. Seperti tadi, ada pertanyaan, kalau naik mobil bak terbuka itu melanggar hukum atau tidak. Lalu, saya jawab itu melanggar aturan, karena akan membahayakan, dan harus menaiki angkutan yang layak seperti angkutan umum,” kata Firdaus.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kosrudin mengaku, pendidikan sadar hukum pada siswa sejak dini merupakan program yang sangat baik. Pengenalan Jaksa pada siswa selama ini tidak familiar di kalangan pelajar. Selama ini, para pelajar hanya kenal pada Polisi dan TNI saja.

“Ini sangat baik sekali. Kita mendukung pendidikan hukum yang dilakukan oleh Kejari Tigaraksa. Sehingga, mereka ini nantinya akan lebih tahu dan taat terhadap persoalan hukum ke depannya. Anak-anak ini merupakan generasi calon pemimpin bangsa,” kata Kosrudin yang juga Ketua PGRI Kabupaten Tangerang itu. (rif)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *