
SERANG–Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2015. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Kantor BPK Banten, Selasa (31/5/2016).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Yusnadewi mengatakan, pada semester I tahun anggaran 2015, BPK Perwakilan Provinsi Banten secara serempak telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015 pada sembilan entitas pelaporan pemerintah daerah di Provinsi Banten yang meliputi 8 Pemerintah kabupaten/ kota dan satu pemerintah provinsi. Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 71 hari, mulai bulan Februari-Mei 2016.
Yusnadewi manambahkan, pada tahun anggaran 2015 dimulai, Pemerintah Daerah wajib menerapkan SAP yang baru yaitu SAP berbasis akrual. Hal ini sesuai dengan pasal 32 UU No. 17 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/ APBD disusun dan disajikan sesuai dengan SAP. Sistem Akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan berbasis kas.
“Akuntansi berbasis akrual merupakan salah satu sarana pendukung yang saat ini diperlukan oleh pemerintah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Peralihan laporan keuangan yang berbasis kas ke laporan yang berbasis akrual dibutuhkan persiapan sebaik-baiknya, utamanya dalam hal sumber daya manusia, teknologi informasi, perangkat kebijakan akuntansi serta proses bisnis yang mendukung pelaksanaan sistem akuntansi berbasis akrual tersebut,” ucap Yusnadewi.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, opini WTP yang diraih 8 kali secara berturut-turut ini merupakan bukti kerja keras seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tangerang. “Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan opini WTP yang ke-8 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Ke depannya kita masih ada beberapa catatan yang harus kita selesaikan dan perbaiki. Ke depan kita harapkan agar tidak ada lagi nanti catatan-catatan tersebut,” terang Bupati.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengungkapkan, tahun ini merupakan tahun terberat bagi Kabupaten Tangerang untuk mempertahankan opini WTP dengan adanya perubahan sistem dari berbasis kas ke sistem berbasis akrual. Selain itu, ada beberapa SKPD yang sedikit terlena karena dengan predikat raihan WTP 7 kali berturut-turut sehingga kurang concern. Meski demikian kata Sekda, Pemkab Tangerang tetap bisa mempertahankan opini WTP untuk yang ke-8 kalinya.
“Memang tahun ini bisa dikatakan paling berat dalam hal mempertahankan opini WTP dengan sistem yang baru ini. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih mempersiapkan lagi, ini semua akan jadi bahan evaluasi dan tindak lanjut semua hasil dari BPK ini. Dan kita akan eliminir kelemahan yang kita punya, sehingga ke depannya akan lebih baik lagi,” katanya. (adv)