TIGARAKSA-Serikat buruh kembali melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang. Perwakilan serikat buruh meminta agar Zaki mengakomodir tuntutan para buruh soal UMK 2017.
“Kami mengharapkan kenaikan upah di 2017 sebesar 24 persen yaitu berkisar di Rp 3.746.000. Angka tersebut bagi kami sangat realistis,” tegas Abdul Gani di Ruang Coffee Morning Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11/2016).
Ia juga meminta kepada Zaki untuk memenuhi harapan dan tuntutan para buruh agar Bupati Zaki memberikan rekomendasi kenaikan UMK tidak mengikuti edaran Mendagri. Zaki mengatakan, sesuai kesepakatan pertemuan sebelumnya, petimbangan dan perhitungan menyepakati angka untuk direkomendasikan Rp 3.355.750 atau ada kenaikan 11,05%.
Jangan sampai permintaan para buruh kata Zaki dapat menimbulkan gejolak lagi, “Saya selalu dengar dan selalu terima aspirasi dari serikat maupun Apindo,” kata Zaki.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan serikat buruh lainnya, Koswara mengapresiasi langkah Zaki yang mau bertemu dengan perwakilan buruh. “Meskipun tidak sesuai seperti yang kita harapkan. Kita cukup puas dengan didengarnya aspirasi dari kami oleh Bupati,” katanya. (bar)